Senin, 19 Maret 2012

Materi Dan Penggolongannya II

Lanjutan dari entri sebelumnya....

2. Campuran
Campuran ialah materi yang tersusun oleh dua atau lebih macam zat yang masih memiliki sifat asalnya.
a. Jenis-jenis Campuran
1) Campuran homogen : campuran yang tiap bagiannya mengandung jumlah zat terlarut yang sama besar. Campuran homogen disebut juga larutan.
       Contoh : Larutan gula, larutan garam, dsb
2) Campuran Heterogen : campuran yang tiap bagiannya mengandung zat terlarut dengan jumlah yang tidak sama.
       Contoh : air kopi dsb
 b. Sifat-sifat Campuran
  • terdiri dari dua jenis
  • omposisi zat penyusunnya tidak tetap
  • masih mempunya sifat zat asal
  • dapat dipisahkan dengan penyaringan atau penyulingan

c. Pemisahan campuran
  • Filtrasi (Penyaringan : Pemisahan campuran berdasarkan perbedaan partikel. Alat yang biasa digunakan adalah kertas penyaring atau alat filter lainyya.
  • Kristalisasi : pemisahan campuran dengan cara menguapkan pelarutnya. Seperti pada pembuatan garam dapur dengan menguapkan air laut.
  • Penyulingan (distilasi) : pemisahan campuran berdasarkan titik didih
  • Sublimasi : Pemisahan campuran pada zat yang menyublim
  • Kromatografi : Pemisahan berdasarkan perbedaan koefisien difusi (kecepatan perembesan) dari zat-zat dalam medium tertentu
  • Ekstraksi : pemisahan zat campurannya dengan melarutkan zat itu pada pelarut yang sesuai.

C. Lambang Unsur
Lambang unsur diturunkan dari nama unsur itu berdasarkan aturan yang ditetapkan. Pada tahun 1813 Jons Jacob Berzellius dari Swedia mengusulkan agar setiap unsur diberi lambang huruf awal dari nama unsur bahasa latin.
aturan penulisan lambang unsur :
  • Lambang unsur yang satu huruf ; diambil dari huruf pertama nama ilmiah unsur tersebut dan ditulis dengan hurf besar
  • Lambang unsur yang dua huruf ; huruf pertama ditulis dengan huruf besar dan huruf kedua dituis dengan huruf kecil
  •  
Saat ini ditemukan sekitar 105 unsur dan masih banyak lagi unsur-unsur baru yang akan ditemukan. Untuk menghindari  terjadinya perdebatan dalam penulisan nama unsur baru tersebut, maka persekutuan internasional untuk Kimia Murni dan imia Terapan (International Union of Pure and Applied Chemistry = IUPAC) menetapkan aturan sebagai berikut :
Nama unsur berakhir dengn ium, baik untuk logam maupun non-logamnama unsur didasarkan pada nomor-nomor berikut
0 = nil                          5 = pent
1 = un                          6 = hex
2 = bi                          7 = sept
3 = tri                          8 = okt
4 = quad                      9 = enn

contoh nama unsur dengan nomor atom 114 adalah un un quadium

D. Kadar Zat Dalam Campuran
  • persen berat = massa komponen : massa campuran x 100%
  • Persen volume = volume komponen : volume campuran x 100%Kadar dalam berat per volume : kadar ini menyatakan berat zat terlarut dalam campuran untuk komponen zat padat dalam cair atau zat cair atau gas. Misalnya kadar zat besi yang diperbolehkan dalam air adalah 0,3 mg/L
  • Bagian Per Juta
  • ppm Volume = volume komponen : volume canpuran x 106
  • ppm Masssa = massa komponen : massa campuran x 106

E. Hukum-Hukum Dasar Materi
  • Hukum kekekalan massa (hukum lavoisier) = massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap
  • Hukum perbandingan tetap (hukum proust) = perbandingan massa dalam suatu senyawa adalah tetap

Tidak ada komentar: